TANA TORAJA - Pasca berakhirnya dan ditutupnya tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Tana Toraja pada Pilkada serentak, KPU Tana Toraja menggelar konferensi pers, Jumat (30/8/2024).
Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan dihadapan para wartawan menyampaikan bahwa pasangan bakal calon yang mendaftar sejak dibuka dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23:59, itu hanya 2 pasang.
"Hingga pukul 23:59 pada tanggal 29 Agustus 2024, dapat kami sampaikan bahwa hanya dua pasang bakal calon Bupati dan wakil bupati Tana Toraja yang mendaftar, yakni pasangan Zadrak Tombeq dan Erianto Laso' Paundanan kemudian pasangan Viktor Datuan Batara dan John Diplomasi, " kata Berthy.
Sementara terkait tahapan setelah pendaftaran, Rahmat Hidayat, selaku ketua Divisi Teknis menjelaskan jika mulai hari ini tanggal 30 Agustus 2024, KPU Tana Toraja mulai melakukan pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan calon.
"Setelah tahapan pendaftaran, yang beririsan pemeriksaan lengkap kesehatan pasangan calon sesuai juknis KPU, mulai hari ini tanggal 30 Agustus 2024 sampai tanggal 4 September 2024, KPU Tana Toraja masuk sub tahapan pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan calon, " kata Rahmat Hidayat.
Rahmat, juga menerangkan jika dalam pemeriksaan tersebut ada dokumen yang kurang lengkap maka diberikan kesempatan perbaikan dokumen tersebut hingga tanggal 8 September 2024.
Lanjut kata Rahmat, jika untuk tanggapan masyarakat terhadap pasangan bakal calon bisa dimasukkan pada tanggal 15 sampai 18 September 2024. Dan pada tanggal 22 September 2024 merupakan penetapan pasangan calon yang kemudian pengundian nomor urut paslon pada tanggal 23 September 2024.
(Widian)